Dalam skema pertama dan kedua, pembuatan kode billing tidak berdiri sendiri, melainkan merupakan kegiatan ikutan dari aktivitas awalannya, seperti pembuatan SPT dan penerimaan tagihan / ketetapan pajak. Yang perlu diingat adalah kode billing yang berhasil tergenerate dan terunduh oleh sistem akan memiliki masa aktif sampai dengan tujuh hari sejak dibuat. https://chanceejklo.blogolize.com/dasar-dasar-legalitas-usaha-di-indonesia-74694149